Manado – Ditanya soal anggaran jasa tenaga personil Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) yang belum terbayar, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Tumiwa malah mengaku tak mengenal organisasi profesi tersebut.
“Saya tidak kenal Himpsi,” ujarnya pada sejumlah wartawan di kantor Dinas Pendapatan, Kamis (17/10). Tumiwa kini mengepalai instansi itu.
Indikasi korupsi jasa psikolog dengan anggaran sebesar Rp 143 juta itu terangkat belum lama, berdasarkan pengakuan salah satu pengurus Himpsi Wilayah Sulut. Disebutkan jasa mereka yang digunakan dalam pemetaan potensi PNS lewat psikotes, tidak pernah disalurkan saat pelaksanannya Februari tahun ini.
Kepala BKD saat ini, Sandra Moniaga, pernah dikonfirmasi menyebut, penangangan kegiatan dan anggaran psikotes itu dilaksanakan pada periode kepemimpinan sebelum dia, merujuk pada figur Roy Tumiwa selaku Kepala BKD Sulut sebelum Sandra.
Namun Tumiwa mengaku BKD tidak pernah bekerja sama dengan Himpsi. Bahkan, kendati tak mengenal pengurus Himpsi, Tumiwa juga bisa memastikan organisasi profesi tidak bisa mengurus proyek.
“Tidak pernah kerja sama, ada dokumen di sana (BKD Sulut, red), silahkan dicek,” tandasnya pada wartawan. (Ady Putong)