Manado – Melalui juru bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Welly Mohede selaku Kabag Humas dan Protokoler, dengan mengatasnamakan penjabat Walikota Manado, Roy Roring membantah keterlibatan dalam mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Manado, sebagaimana yang dituduhkan kuasa hukum Vicky Lumentut-Mor Bastiaan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (14/3/16) kemarin.
“Tidak benar bahwa Penjabat Walikota Manado melakukan pergantian Kepala Lingkungan dan rotasi pejabat sebagai upaya untuk menggalang dukungan pada salah satu paslon. Malahan Penjabat Walikota menginstruksikan untuk para ASN agar bersikap netral dan tidak memihak paslon manapun serta mengajak segenap ASN untuk turut serta menyukseskan Pilkada Manado Susulan 17 Februari lalu,” kata Mohede mengutip pernyataan Roring.
Soal mutasi pejabat dan pergantian Kepala Lingkungan (Pala) yang dilakukan atas perintah Roring yang oleh pihak Vicky-Mor sebagai indikator dukungan kepada Paslon nomor urut 4 atasnama Hanny Pajouw-Tonny Rawung tidaklah benar.
“Penggantian pejabat eselon II di lingkungan Pemkot hanya dilaksanakan pengisian jabatan karena yang bersangkutan hanya dikembalikan ke tempat tugasnya yang lama sedangkan untuk Pala sudah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh Tim Seleksi Kepala Lingkungan berdasarkan Perwako No. 06 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perwako Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan,” ungkapnya.
Mohede pun mendambahkan, sejak dilakukan seleksi hingga pelantikan, Roring tidak pernah sekalipun mengumpulkan seluruh Pala.
“Penjabat Walikota Manado belum pernah menggumpulkan seluruh Kepala Lingkungan terpilih di 504 lingkungan dalam suatu pertemuan resmi,” tegasnya. (leriandokambey)