BeritaManado – Ketua DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) Sulut Roy Maramis meyakini partai yang dipimpinnya itu akan memenangkan gugatan yang sudah dilayangkan terhadap KPU.
Bahkan tidak lolosnya PKPI secara nasional, bukan karena kesalahan partai, namun dikarenakan tidak adanya sinkronisasi antara data di Sipol KPUD Daerah dengan KPUD Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Padahal menurut anggota DPRD Kota Manado itu, partai yang dikomandani Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono sudah mengikuti aturan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya tetap optimis bahwa PKPI tetap akan menjadi peserta Pemilu 2019, dan tentunya di Sulut kami pasti berjuang,” ujar Roy Maramis.
Sebelumnya, Jend Purn AM Hendropriyono memastikan pihaknya mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu.
Ia optimistis partainya akan memenangkan sengketa dan bisa lolos jadi peserta pemilu.
“Pimpinan PKPI tetap optimistis dapat menjadi peserta Pemilu 2019,” kata Hendropriyono pada media nasional.
(Michael Cilo)