Manado – Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut Dra. Rosye Kalangi, MSi atas nama Gubernur Sulut memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2011 untuk penyampaian Tahun 2012, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Kamis (26/01).
Kegiatan yang diikuti seluruh SKPD Provinsi Sulut itu, menurut Kalangi mengutib sambutan tertulis Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang, dimaksudkan untuk memberikan wawasan teknis dalam rangka penyusunan LPPD/LKPJ tersebut. Karena sesuai amanat PP No. 3 Tahun 2007, maka penyusunan LPPD/LKPJ dan ke DPKD (LKPJ) paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun.
“Khusus untuk LPPD pada prinsipnya mempunyai nilai strategi tersendiri, karena LPPD ini berisikan tentang laporan kinerja Pemprov Sulut selang satu tahun dan pada Tahun 2011 lalu LPPD Pemprov Sulut berhasil meraih peringkat pertama nasional sebagai penyelenggara pemerintahan daerah terbaik,” jelas kalangi.
Ia menambahkan, “oleh karena itu LPPD tahun ini diharapkan akan lebih baik lagi dari tahun lalu, dengan maksud agar kita mampu mempertahankan kembali predikat yang pernah kita raih itu, guna melengkapi prestasi-prestasi Pemprov Sulut lainnya seperti predikat WTP dan lain-lain,” ujar kalangi.
Kalangi mengatakan, Gubernur sangat mengharapkan agar seluruh pemerintahan di Kabupaten/Kota se- Sulut segera melaksanakan rakor penyusunan LPPD dan LKPJ Bupati/Walikota tahun 2011. (*jrp)