ASISTEN I RONNY SIWI.
Airmadidi—Pernyataan tegas disampaikan Asisten I Pemkab Minut Ir Ronny Siwi, untuk memberi efek jerah terhadap kontraktor yang dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2014.
Siwimenginstruksikan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengambil langkah tegas terhadap kontraktor tersebut karena dinilai menjadi penyumbang terbesar dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
“Paling banyak temuan dalam laporan keuangan kita ada pada pihak ketiga. Makanya SKPD harus tegas. Kalau perlu tidak melibatkan mereka (kontraktor TGR, red) dalam proyek-proyek pembangunan,” ujarnya belum lama ini.
Soal TGR pihak ketiga, menurut Siwi, pemerintah terus bekerja maksimal menyelesaikan masalah tersebut termasuk mempublish ke media nama-nama penunggak. “Ini penting, sehingga Minut bebas temuan turunan dan bisa meraih predikat terbaik dalam opini BPK di tahun-tahun mendatang,” tutup Siwi.(Finda Muhtar)