Manado – Pasca mundurnya Tonny Rawung sebagai anggota DPRD Kota Manado untuk mengikuti pencalonan kepala daerah di Pilkada Manado beberapa waktu lalu, berdasarkan SK DPP PDIP menunjuk Ronny Makawatak mengisi kekosongan kuris yang ditinggalkan Rawung.
Pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado yang berlangsung Selasa (7/6/16) sore tadi, disepakati bahwa pelantikan Makawatak sebagai anggota DPRD Kota Manado diagendakan pada Senin (13/6/16) pekan depan.
Anehnya, berdasarkan pengakuan sejumlah anggota Banmus, pelantikan legislator keterwakilan PAN Manado belum dibahas. Pasalnya, lembaga dewan kebingungan dengan proses yang terjadi diinternal PAN Manado.
Pasalnya, proses PAW terhadap Boby Daud yang sebelumnya menyatakan mundur untuk mengikuti pencalonan kepala daerah telah disetujui lembaga dewan. Dan kemudian menyusul surat dari PAN yang menyatakan Boby Daud dikembalikan statusnya sebagai anggota dewan.
“Kalau Ronny nyanda bermasalah. Yang torang masih bingo ini dari PAN. Soalnya nyanda ada aturan yang mengatakan kalau sudah mundur dan bisa dilantik lagi. Yang hanya ada itu PAW. Siapa yang mundur digantikan oleh orang lain,” kata sejumlah anggota Banmus yang meminta namanya tidak dipublis ini karena mengaku tak enak hati kepada Boby Daud. (leriandokambey)