Amurang – Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Minsel, Ir Fari Liwe menjelaskan terkait tantangan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), agar pejabat eselon II mengikuti lelang jabatan, tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis).
“Pemkab Minsel merespons secara positif apa yang menjadi petunjuk dari Kemen PAN-RB. Akan tetapi sampai saat ini kami (Pemkab Minsel, red) masih tetap menggunakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), karena sampai sekarang kita belum mendapatkan juknis soal lelang jabatan eselon II,” jelas Liwe.
Dia mengatakan, bukan berarti Pemkab Minsel tidak akan menerapkan lelang jabatan. “Namun kalau juknis sudah turun, maka Pemkab Minsel pasti menjalankan. Dan pemkab sudah siap untuk penerapan lelang jabatan tersebut. Apalagi sistem ini lebih fair dan dapat menempatkan pejabat yang tepat,” ujar Liwe. (van)