MANADO – 09 Nobember 2016 nanti, kepemimpinan Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan genap berusia 6 bulan.
Sesuai dengan undang-undang tentang pemerintahan daerah, maka Walikota dapat melaksanakan roling untuk posisi jabatan struktural di Pemkot Manado.
Terkait hal ini sejumlah warga masyarakat meminta Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan serta tim yang terlibat dalam penyusunan jabatan sesuai PP nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, harus melakukan penilaian sesuai standar dan kompetensi calon pejabat.
Seperti halnya disampaikan Stanly warga Kecamatan Wenang, dia menilai pemerintah sudah seharusnya melakukan kajian matang terkait dengan pejabat yang nantinya menempati posisi strategis.
“Perlu ada penyegaran, tetapi harus memperhatikan standar serta kompetensi dari pejabat yang akan menempati posisi strategis. Bukan karena faktor suka atau tidak suka, apalagi kalau pilih kasih,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Manado, Royke Anter memberikan masukan kepada Pemkot Manado agar dalam penempatan pejabat, memperhatikan semua unsur.
“Itu memang kewenangan Walikota Manado, dan saya percaya beliau akan menempatkan pejabat di pemerintahan dengan memperhatikan semua unsur,” ujarnya.(MichaelCilo)