Amurang—Setelah beberapa bulan lalu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Jefry Rogi melayangkan surat pengunduran diri. Bahkan, surat tersebut sudah disampaikan kepada Sekda Drs MC Kairupan. Belum juga diproses sebagaimana keinginannya. Namun, Kamis (1/11) kemarin, Rogi pun akhirnya diganti. Penggantinya adalah dr Ternie Paruntu, dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel.
Dari penuturan elemen Minsel, bahwa ini penyakit Pemkab Minsel. Dimana, belum ada persetujuan Pemprov Sulut langsung dilaksanakan pelantikan. Bahkan, hal ini menandakan kalau Minsel bukan maju dari bidang birokrasi. Tetapi, hal tersebut benar-benar menjadikan Minsel salah dimata hukum.
‘’Siapa yang salah dengan kebijakan ini. Apakah bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda) Drs MC Kairupan? Sebab, bukan baru sekali masalah pelantikan seperti ini dilakukan Pemkab Minsel. Justru, pelantikan seperti ini dilakukan langsung Sekda Drs MC Kairupan,’’ tanya Ketua LSM Gerbang Maju Sulut, Yohanes Ishak.
Menurut Ishak, bahwa ada ketidakberesan di jajaran Pemkab Minsel. Dan ini dilakukan beberapa oknum di lingkungan Pemkab Minsel. Maka dari itu, sebagai elemen masyarakat meminta agar perbaikan harus segera dilakukan.
‘’Bagaimana mungkin, Minsel Berdikari Cepat yang menjadi moto bupati Tetty Paruntu. Kalau didalamnya ada sekat-sekat yang ingin menjatuhkan pemerintahan Minsel. Gerbang Maju Sulut pun akan selalu melakukan amatan sejauh bermanfaat bagi pemerintahan Minsel kedepan,’’ tegasnya.
Ditambahkan Ishak, hanya cara dan kebiasaan saja yang harus dirubah. Kalau juga sesuai aturan, kenapa harus diprotes. ‘’Semua aturan harus ditegakan demi kelangsungan Minsel kedepan,’’ ungkapnya. (and)