
Jakarta, BeritaManado.com – Pengamat sosial politik, Rocky Gerung, meyakini para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merenungkan kembali fungsi ‘guardian of konstitusi’, menjunjung keadilan dan kebenaran.
Hal tersebut dikatakan Rocky Gerung dalam diskusi Chanel YouTube FNN Rocky Gerung Official dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief yang disiarkan, Minggu (7/4/2024).
“Kalau mahkamah menemukan ada kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan massif) melalui regulasi, penggunaan aparat dan kebijakan, itu artinya desain pemilu harus dikembalikan, presiden tidak boleh menggunakan ASN, tidak boleh memakai BLT dan aparat,” tukas Rocky Gerung.
Menurut Gerung, dari titik itu diatur kembali jadwal pemungutan suara ulang. Semua orang tahu apapun keputusan MK harus ada hukuman kepada Jokowi.
“Paling enak mengulang pemilu. Kalau begitu keputusannya, paling baik bagi Prabowo Subianto tidak lagi menggandeng Gibran,” tutur Gerung.
Karena hal tersebut, lanjut Gerung, berdasarkan kesadaran publik sesungguhnya hanya mempersoalkan Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto yang bermula dari campur tangan Presiden Jokowi.
“Bukan Prabowo, bukan Airlangga, dan lain-lain. Kan, itu yang mau ditekankan dari awal faktor Gibran dan Jokowi lah yang membuat bangsa ini kelimpungan untuk mencari jalan keluar, faktor itu yang harus disingkirkan,” tegas Rocky Gerung.
Sehingga, kata Gerung, memulihan moral dan akal MK harus dibuktikan melalui keputusan yang mengembalikan hak kedaulatan rakyat.
“Pemilu ulang tanpa Gibran adalah keputusan terbaik,” pungkas Rocky Gerung.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.
“Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/4/2024). (Jrp)