
Tomohon, BeritaManado.com — Jelang pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, 4-6 September 2020, beredar kabar bakal calon Wali Kota dari partai Golkar, Jilly Gabriella Eman berstatus Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dari pasien COVID-19.
Pasalnya pasien tersebut adalah Ketua DPP Golkar, Erwin Aksa, yang pada Senin (31/8/2020), menyerahkan B1.KWK kepada Jilly Gabriel Eman.
Kabar tersebut diketahui dengan beredarnya video pengakuan sendiri Erwin Aksa, terkait status dirinya positif COVID-19.
“Hari ini, baru saja mendapat hasil dari lab PCR, bahwa saya disampaikan positif kena corona, COVID-19,” ujar Erwin Aksa dalam video tersebut.
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth mengatakan, itu tidak menjadi halangan bagi Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota dalam proses pendaftaran nanti.
“Amanat PKPU saat ini, perubahan dari PKPU 9, dan surat keputusan KPU, yang datang mendaftar itu baik calon Wali Kota dan Wakil Walikota wajib melakukan swab atau PCR, dan hasilnya akan dilihat,” ujarnya, Rabu (2/8/2020), di Kantor KPU Tomohon.
Lanjutnya, calon bisa datang mendaftar jika hasilnya negatif, namun jika sebaliknya, pasangan yang lain bisa membawa dokumen pendaftarannya.
“Yang beliau (calon yang positif corona), sementra isolasi akan kami hubungi lewat aplikasi daring, pakai video call,” ujarnya
Jelasnya, calon tetap bisa mendaftar tanpa hadir langsung, karena PKPU menyatakan apabila yang bersangkutan berhalangan seperti sakit yang bisa dibuktikan dengan surat.
“Itu kalau memang diswab dan hasilnya positif, ini berlaku bagi semua calon dan hal itu tidak menggugurkan pencalonan yang bersangkutan,” tandasnya
(Dedy Dagomes)