
Tomohon, BeritaManado.com — Dalam menghadapi tahapan Kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, yang dimulai sejak 26 September-5 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohom telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Dana Kampanye, Sabtu (26/9/2020), di Ruang Rapat KPU Tomohon.
Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth mengatakan untuk besaran dana kampanye semua Pasangan Calon disamakan.
“Untuk pengeluaran dana kampanye tadi kita sudah atur supaya semua sama,” ujar Robby Golioth, ketika ditemui BeritaManado.com.
Kepala Divisi Teknis, KPU Tomohon ini, menambahkan hal ini dilakukan agar mengikuti standar yang ada.
“Semua itu ada batasan, supaya laporan dana kampanye mengikuti standar yang sudah ada, besaran maksimal itu berapa,” tandasnya.
Diketahui Rakor ini dihadiri oleh Liasion Officer (LO) semua Paslon, dan juga Bawaslu Kota Tomohon.