Manado-Proyek pembangunan jalan lingkar atau ring road 2 sampai saat ini masih belum bisa dilakukan sepenuhnya dikarenakan terkendala dengan masalah pembebasan lahan kepada warga yang berada di lokasi lahan pembanguan. Masih ada warga yang belum menerima penetapan harga dari panitia pembebasan lahan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas pekerjaan Umum (PU) Sulut J E Kenap kepada wartawan. Diutarakannya karena kendala tersebut maka dana tersebut dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
“Pekerjaan akan dilakukan setelah ada penetapan dari PN Manado. Kami tidak mau salah dalam penetapan proyek ini karena itu menunggu penetapan dari PN Manado,” tukas mantan Kadis Perhubungan Sulut ini di ruangan kerjanya. (cci)