Amurang – Asisten I Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Drs Danny Rindengan selaku ketua tim penilai lomba kebersihan tingkat kabupaten Minsel, menegaskan bahwa penilaian tim yang beranggotakan BPMPD, Dikpora, Bagian Hukum dan Dinas Kesehatan bekerja dengan profesional dan bersih, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak lain termasuk dirinya.
“Yang terpenting disini, tujuan dari lomba kebersihan ini bukan hanya mencari siapa pemenangnya, tapi bagaimana masyarakat mempertahankan kebiasaan hidup bersih. Maksudnya bukan saat ini, tapi berlanjut terus,” ujar Rindengan didepan masyarakat di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan yang menjadi jadwal penilaian dari 17 kecamatan di Minsel.
Menurutnya, ada delapan indikator penilaian diantaranya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Nah, dengan tercipta hidup bersih maka masyarakat sehat. Selain itu, terkait administrasi desa, profil desa dan tak kalah pentingnya pengelolaan keuangan desa harus transparan dan bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri, kata Rindengan, senin (12/5/2014)
Rindengan menambahkan, lomba desa tingkat kabupaten sudah yang ke sembilan kecamatan dari 17 kecamatan yang mengutus salah satu desa dan kelurahan mewakili kecamatan setempat, pungkasnya. (sanlylendongan)