Minsel, BeritaManado.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya diganti.
Pergantian Ketua DPRD pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Ridel Merentek SE yang menggantikan Almarhum Jenny Johana Tumbuan SE.
Pergantian tersebut digelar dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel, pada Selasa (28/5/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) serta sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel.
Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Minsel dan turut disaksikan Sekdakab Minsel, Forkopimda, para Asisten, para pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH mengucapkan selamat kepada Ridel Merentek SE sebagai Ketua DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
“Puji Tuhan, saudara Ridel Merentek SE yang akan memimpin hingga beberapa bulan ke depan dan akan mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minsel, untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024,” ucap Bupati Franky Wongkar.
“Tentu kita semua berharap, ketua DPRD Minsel senantiasa mampu melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar- pilar utama kebangsaan kita, yaitu pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Posisi Ketua DPRD, kata Bupati Minsel, bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan semata, namun yang terpenting bahwa status ini adalah sebuah amanah untuk merealisasikan cita- cita bersama untuk lebih memajukan Kabupaten Minsel ke arah yang lebih Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
“Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru saja dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan unsur politik yang ada didaerah, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis khususnya bagi Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
TamuraWatung