MANADO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dr. Richard Sualang angkat bicara soal rencana penempatan pejabat sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Manado.
Hal ini menurut Sualang, penting karena akan menjadi salah satu faktor penentu kepemimpinan GSVL-MOR, selang lima tahun kedepan.
“OPD sudah ditetapkan. Sejumlah pejabat pun sudah ikut assessment. Kedepan, bagaimana Walikota dan Wakil Walikota menyusun kabinet untuk setiap SKPD yang baru sesuai dengan OPD yang akan berlaku 2017 nanti,” ujar Ketua PDIP Kota Manado ini.
Disinggung soal apakah akan ada masukan dari DPRD terkait pengisian jabatan tersebut, Sualang berpendapat bahwa itu hak prerogatif Walikota GSVL.
Namun demikian DPRD sudah memberikan catatan terkait pejabat-pejabat yang akan mengisi jabatan strategis.
“Acuannya jelas, untuk ASN itu sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” katanya.(MichaelCilo)