
Airmadidi-Ribuan siswa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memadati pendopo Kantor Bupati Minut, Selasa (17/10/2017).
Mereka digembleng untuk taat kepada hukum melalui program Siswa Taat Hukum (Sitahu) dengan melibatkan jajaran Polres Minut.
“Sosialisasi ini diharapkan akan memacu akselerasi terwujudnya kesadaran hukum bagi para pelajar. Hingga terwujudnya generasi masa depan yang sadar dan taat hukum. Di pundak kalian (siswa, red) terletak harapan, keinginan serta cita-cita bagi kemajuan bangsa. Maka dari itu katakan tidak terhadap penyalahgunaan narkoba, seks bebas, perkelahian antar pelajar, dan konsumsi minuman keras,” kata Bupati Vonni Anneke Panambunan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Jemmy Kuhu.
Sementara itu, Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH mengemas materi Sitahu dengan cukup menarik, yaitu diselingi dengan kuis berhadiah.
Dalam materinya Alfaris mengatakan, narkoba dikenal untuk dihindari bukan untuk digunakan karena jika disalahgunakan maka dapat merusak saraf otak.
“Narkoba banyak terjadi di mana-mana. Khususnya di Minut. “Hampir tiap hari ada anak sekolah di Minut ditangkap karena menggunakan lem ehabon, obat-obatan, dan termasuk menggunakan jenis miras,” katanya
Penyebab menggunakan narkoba, lanjut Alfaris, karena faktor lingkungan sehingga sangat dibutuhkan peran masyarakat, pemerintah, orang tua, dan guru-guru.
Tidak hanya narkoba, contoh lainnya terkait kasus pelanggaran hukum adalah membuang sampah sembarangan.
“Buang sampah juga melanggar hukum. Begitu pun dengan balapan liar, itu melanggar. Harusnya pelajar itu tertib berlalulintas,” pesan Kapolres.
Kepala Dinas Pendidikan Minut Sofitje Wolajan didampingi Sekretaris Pendidikan Olfy Kalengkongan mengatakan peogram Sitahu dilaksanakan selama tiga hari, 17-19 Oktober 2017 dengan materi dari Polres Minut, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA).
“Pesertanya sekitar 1000 orang per hari mulai dari siswa SD sampai SMA sederajat dan didampingi guru,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi Agus Mahendra, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Toar Sendow, dan perwakilan Forkopimda.(findamuhtar)