Manado – Dispenda mengaku tak memiliki data jumlah kendaraan plat nomor luar yang beroperasi di Sulut. Hal tersebut dikatakan Kadis Penda Roy Tumiwa saat pembahasan revisi Perda Pajak Daerah bersama Pansus DPRD Sulut, Senin (2/3/2015).
“Plat nomor luar sebelum mutasi belum masuk sistem Samsat sehingga kami tidak tahu persis jumlahnya. Karena ijin operasional kendaraan tiba di daerah ini adalah Polda. Estimasi ada ribuan, kebanyakan truk besar seperti tronton dan mobil mewah yang nilai pajaknya besar”, tutur Roy Tumiwa.
Pihak Dispenda juga menurut Tumiwa pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Noldy Lamalo didampingi Wakil Ketua Billy Lombok sudah menyurat kepada Polda Sulut untuk mendapatkan data untuk disesuaikan dengan sistem data terpadu Dispenda Sulut.
“Sistem data terpadu ini penting karena yang belum mutasi berarti belum membayar pajak disini belum bisa teregistrasi yang otomatis belum masuk ke sistem. Nah, perubahan perda nanti juga akan mengatur kasus-kasus seperti ini”, tukas Tumiwa. (jerrypalohoon)