Manado, BeritaManado.com – Rhesa Waworuntu resmi diajukan sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Rhesa Waworuntu dicalonkan oleh PDI-Perjuangan melalui daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.
Berkas pencalonan anggota DPRD Sulut dari 6 Dapil telah dimasukkan oleh PDI-Perjuangan ke KPU Sulut, Senin (16/7/2018) kemarin, oleh ketua DPD Olly Dondokambey dan sekretaris Franky Wongkar bersama tim.
Menjadi salah-satu jagoan PDI-Perjuangan di pemilihan legislatif 2019 mendatang, Rhesa Waworuntu berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di berbagai aspek kehidupan.
“Nah tentu kita harus memahami dulu tupoksi anggota DPRD yakni melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Jika dipercayakan masyarakat dan diperkenankan Tuhan menjadi wakil rakyat di DPRD Sulut maka saya akan berjuang mati-matian memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelas Rhesa Waworuntu kepada BeritaManado.com, Selasa (17/7/2018).
Merupakan perwakilan generasi kaum millenial, Rhesa juga membawa misi untuk mengangkat citra dan kualitas generasi muda untuk dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Dalam hal kewenangan sebagai anggota DPRD tentu saya bisa memperjuangkan kebutuhan generasi muda Sulawesi Utara berupa pengembangan di bidang kewirausahaan. Anak-anak muda merupakan kekuatan bangsa harus lebih didorong untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan termasuk peningkatan kualitas hidup,” tandas Rhesa.
(JerryPalohoon)