Manado – Kasus pembebanan biaya pembelian alat operasi kepada pasien program Jamkesmas yang terjadi di RSUP Kandou, disayangkan anggota komisi 4 DPRD Sulut Benny Rhamdani.
“Kita tidak mengingini ini terjadi, karena bagaimana bisa di negara yang rakyat sudah membayar semua biaya kesehatan melalui Jamkesmas dan Jamkesda kemudian masyarakat miskin tidak boleh sakit,” tegas Rhamdani kepada beritamanado, Senin (30/9) sore.
Menurutnya, tindakan tersebut perupakan kejahatan. “Apapun tindakan rumah-sakit dan dokter yang memaksa meminta pembebanan biaya kepada pasien Jamkesmas dan Jamkesda merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan,” tukasnya.
Harapan kedepan, tambah calon anggota DPD-RI ini, para dokter harus menjaga kode etik. IDI juga berperan penting melakukan pengawasan atas perilaku dan tindakan dokter. Bigitupun manajemen rumah-sakit harus meningkatkan pelayanan serta pembinaan kepada semua dokter dan tenaga medis. (Jerry)