Mandolang, BeritaManado.com — Sengketa tanah yang melibatkan wilayah Desa Kalasey Satu dan Kalasey Dua sepertinya membutuhkan campur tangan dari pihak ketiga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Camat Mandolang Reyly Pinasang kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi di kedua desa tetsebut.
“Kami menghimbau sekaligus memberi penegasan agar pemerintah desa Kalasey Satu dan Kalasey Dua tetap memberikan edukasi kepada warganya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Reyly Pinasang.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Pemerintah Kecamatan Mandolang akan memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah yang menjadi permasalahan saat ini.
“Kami akan membawa upaya penyelesaian masalah ini ke tingkat Kabupaten, sebab upaya yang dilakukan saat ini belum menemukan titik temu. Semuanya sedang dipersiapkan dan semoga akan segera mendapatkan solusi terbaik,” harapnya.
Terkait hal ini, Hukum Tua Kalasey Dua Marthen Tamamekeng kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa tanah yang dimaksud adalah bagian dari wilayah Desa Kalasey Dua.
“Itu wilayah Desa Kalasey Dua. Ini sesuai dengan SK Gubernur Sulut Nomor 101/Tahun 1996 tentang batas wilayah Desa Definitif,” kata Marthen Tamamekeng.
Sementara, Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari juga memiliki argumen serupa yang bersumber dari SK Gubernur Sulut Nomor 101/Tahun 1996.
“Dalam SK ini dijelaskan bahwa luas wilayah Desa Kalasey 1 yaitu 356 Ha dan luas wilayah Desa Kalasey Dua hanya 156 Ha. Berdasarkan keterangan luas wilayah dalam SK tersebut, maka tanah yang menjadi sengketa saat ini masuk dalam wilayah Desa Kalasey Satu,” jelas Lelly Tonggari.
Salah satu warga Desa Kalasey Satu Ruben Kalalo mengungkapkan harapannya agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dari kedua desa.
“Kami khawatir jika Pemkab Minahasa atau Pemprov Sulut tidak segera turun tangan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini warga Kalasey Satu telah melakukan aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan namun dalam suasana damai dan tidak anarkis,” ungkap Kalalo.
(Frangki Wullur)