Amurang – Beroperasinya kapal penumpang KM Doro Londa serta jenis kapal lainnya di Pelabuhan Amurang, ternyata belum begitu direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel.
Salah satu bukti soal penanganan retribusi yang dinilai kurang maksimal karena belum dapat digarap dengan baik dan sesuai aturan. Pelabuhan Amurang sekarang sudah ramai. Selain kapal barang dan kapal–kapal lainnya, kapal penumpang milik PT Pelni seperti KM Doro Londa sudah berlabuh di Amurang.
“Otomatis masuk keluar dan pungutan retribusi lainnya sudah ada. Tapi yang kami dengar sampai sekarang belum digarap dengan baik. Padahal seharusnya itu sudah digarap,” tandas Sonny Jansen, tokoh pemuda Minsel, belum lama.
Lanjut dia menegaskan, jika pungutan retribusi di Pelabuhan Amurang yang terletak di Kelurahan Kawangkoaan Bawah, Kecamatan Amurang Barat itu sudah dimaksimalkan, diyakini akan sangat berdampak pada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu sumber PAD, jadi jangan disia-siakan. Asalkan lakukan itu sesuai dengan aturan, artinya mengacu dari aturan yang ada. Supaya tidak dikatakan pungli atau pungutan liar,” paparnya. (sanlylendongan)