
Bitung – Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Girian menyatakan tidak akan tinggal diam jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) tetap memaksakan untuk menarik retribusi di Pasar Girian.
Menurut Ketua FAM Girian, Rahmat Alo Pulukadang, pihaknya akan melawan jika memang dalam penarikan retribusi per tanggal 1 April nanti tak melibatkan FAM.
“FAM organisasi resmi dan terdaftar di Kemenkum HAM yang berisikan pedagang yang lahir, besar serta berdomisili di wilayah Pasar Girian. Jadi kami minta Disperindag jangan memaksakan kehendak dan tak menggap keberadaan FAM,” kata Alo beberapa waktu lalu.
Alo mengatakan, luas lahan Pasar Girian 1,0312 Ha, sedangkan milik Pemkot Bitung 0,5242 Ha dan sisanya seluas 0,5070 Ha milik pihak swasta.
“Lahan milik Pemkot ini saat ini masih berstatus quo karena ada dua ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas lahan itu. Jadi silakan Disperindag melakukan penagihan terhadap pedagang yang berjualan diatas lahan itu dan kami takkan menghalangi,” katanya.
Namun jika nantinya Disperindag tetap menagih retribusi terhadap pedagang yang berjualan diatas lahan milik swasta kata dia, FAM tidak akan diam dan siap untuk melawan.
“Terus terang kami kecewa dengan sikap Disperindag yang tak menghargai hasil kesepakatan dan terkesan memancing chaos kembali terulang di Pasar Girian,” katanya.
Ia juga menyatakan, pada dasarnya FAM sangat mendukung Pemkot mulai melakukan penarikan retribusi di Pasar Girian dengan tujuan pemasukan PAD, namun sayang kesepakatan untuk melibatkan FAM dilanggar.
“Pasar Girian adalah belanga juga rumah kami dan kami siap mati untuk mempertahankannya,” katanya.(abinenobm)