Amurang, BeritaManado — Respon cepat ditunjukkan pihak Polsek Tenga yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menerima laporan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Tawaang Barat, Kristian Sengkey pihak Polsek Tenga langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat menerima laporan bahwa di Desa Tawaang Barat ada keributan, 5 (lima) personil Polsek Tenga langsung turun ke TKP. Kami berhasil mengamankan tersangka atas nama D (44), warga Desa Tawaang Barat jaga 2,” tukas Aipda Herry Torar, selaku Kanit Sabhara Polsek Tenga kepada BeritaManado.com.
Dari interogasi awal yang dilakukan, sebab-sebab tersangka melakukan keributan, karena telah mengkomsumsi miras yang berlebihan sehingga menyebabkan mabuk.
“Saat ini tersangka untuk sementara diamankan di kantor Polsek Tenga untuk diberikan pembinaan,” pungkas Herry Torar.
(TamuraWatung)