Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Resmi Ditahan, Rully Bonenehu Tempati Kamar Isolasi di Lapas

by Alfrits
Sabtu, 12 September 2020, 18:05 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 23shares
JPU Cabjari Kotamobagu mengeksekusi terpidana Rully Bonenehu. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga mengeksekusi terpidana Rully Bonenehu, Sabtu (12/9/2020)

Diketahui, Rully Bonenehu adalah PPTK dalam Pengadaan Dana Premi Asuransi Kesehatan bagi Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Eksekusi tersebut sesuai petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1735 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 21 Juli 2020 atas nama terdakwa Rully Bonenehu, Jumat (11/9/2020).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Evans Sinulingga menjelaskan, eksekusi putusan termaktub dalam surat bernomor 1735 k /pid.sus/2020 tertanggal 21 Juli 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap, serta berdasarkan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga dengan Nomor: Print-156/P.1.12.8/Fu.1/09/2020 tanggal 2 September 2020.

Evans Sinulingga menjelaskan, adapun isi putusan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan dihukum pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000.

“Dengan subsidair pidana kurungan tiga bulan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp7.500.000, subsidair penjara enam bulan,” terang Evans.

Dikatakan, proses eksekusi menerapkan protokol kesehatan, dengan lebih dulu melakukan rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongongow Selatan.

Setelah dinyatakan non-reaktif, terpidana dibawa dari kantor Cabjari Dumoga menuju ke Lapas Klas IIB Manado di Tuminting oleh Kasubsi Pidana Khusus dan Kasubsi Intelijen serta Penuntut Umum.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020, dimana setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada penempatannya di blok hunian Lapas.

Olehnya, berdasarkan koordinasi sebelumnya, Lapas telah mempersiapkan kamar isolasi khusus.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 23shares
Tags: cabjari kotamobagukejati sulutLapas Klas II Manadopremi asuransi DPRD BolselRully Boneneh

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.