Manado – Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditanda tangani ketua DPRD Manado, Danny Sondakh, tertangga 19 November 2013, masa reses para legislator Kota Manado segera dilaksanakan.
Dalam surat tersebut diinstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Manado untuk melakukan reses, sebagaimana yang diagendakan dalam rencana kerja (renja), sejak tanggal 21 hingga 23 November, diharapkan seluruh legislator menggelar reses II tahun 2013.
“Masa reses seharusnya sesuai peraturan selama 6 hari. Tapi berdasarkan sejumlah pertimbangan dan padatnya adenga DPRD Manado, maka diberikan waktu bagi para legislator selama 3 hari,” singkat Danny Mandagie, Sekretaris DPRD Manado. (Leriando Kambey)