Manado – Melaksanakan reses di lingkungan 3, kelurahan Kleak, kecamatan Malalayang, kota Manado, Rabu (20/9/2017) malam, anggota DPRD Sulut, James Karinda SH. MH, menerima berbagai aspirasi masyarakat.
Aspirasi masyarakat diantaranya soal SMP Negeri, blanko KTP habis, pelayanan pasien BPJS, pembangunan rumah-sakit daerah, dan berbagai aspirasi lainnya.
“Saya sendiri belum memiliki KTP, benar blanko habis menunggu pengiriman dari pusat, tapi lurah dan camat bisa pro aktif berikan surat keterangan. Sementara untuk SMP Negeri belum ada di daerah sini akan saya sampaikan kepada pemerintah kota sesuai kewenangan mereka,” jelas James Karinda.
Hal lainnya dipertanyakan masyarakat dijawab James Karinda yakni soal pembangunan rumah-sakit daerah di kelurahan Teling Tingkulu kawasan jalan lingkar yang dinilai tidak tepat lokasi. Namun James Karinda menyosialisasikan rencana pembangunan dan pengembangan RSUD Ratumbuisang.
“Iya memang soal lokasi pembangunan sering dipertanyakan masyarakat karena rencana awal di daerah Mapanget. Namun Pemkot Manado juga akan tetap membangun rumah-sakit di Mapanget termasuk pihak swasta Lippo grup akan membangun rumah-sakit di Mapanget. Pemprov Sulut akan membangun RSUD di lokasi rumah-sakit Ratumbuisang senilai 300 hingga 400 milliar,” terang James Karinda pada reses juga dihadiri ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone.
Tokoh masyarakat, Freddy Kontu, menyampaikan aspirasi agar Kakanwil Agama beragama kristen sebagai agama mayoritas di Provinsi Sulawesi Utara. Aspirasi lainnya soal penerimaan ASN di perkantoran vertikal dan permasalahan BPJS.
“Kenapa Kakanwil Agama di Sulut dari dulu tidak pernah beragama kristen? Penerimaan ASN kantor vertikan selalu dari pulau Jawa. Pelayanan pasien BPJS di apotek rumah sakit jantung juga tidak maksimal sering obat diberikan tidak sesuai resep,” tutur Freddy Kontu.
James Karinda mengakui pelayanan pasien BPJS di rumah-sakit masih banyak masalah namun DPRD Sulut melalui Komisi 4 bidang Kesra yang dipimpinnya rutin melakukan sidak sekaligus bertemu langsung dengan manajeman rumah-sakit dan BPJS mencari solusi.
“Benar, waktu di setiap 10 pasien BPJS yang kami tanyai pasti sekitar tiga pasien mengaku dimintai uang, kemudian kami proses, uang dikembalikan dan pelaku diberi sanksi tegas. Namun sekarang sudah banyak perbaikan. Soal Kakanwil Agama nanti saya sampaikan kepada bapak Gubernur,” tukas James Karinda.
Aspirasi lainnya diungkapkan Krisdianto Maradesa, tokoh pemuda yang bekerja sebagai staf di Satuan Kerja (Satker) Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Dinas PU Sulut, menjelaskan manajemen PT Mega Jasa Kelola sebagai pengelola kawasan perdagangan Megamas dinilai tidak peduli terhadap penyelamatan lingkungan.
PT Mega Jasa Kelola secara tegas menolak penempatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dalam kawasan Megamas. PT Mega Jasa Kelola telah memenangkan gugatan terhadap Pemkot Manado hingga Mahkamah Agung (MA) agar IPAL dalam kawasan megamas dibongkar. Proyek IPAL dimulai tahun 2011 untuk sambungan 2000 rumah di kecamatan Wenang dan kecamatan Sario merupakan proyek pemerintah pusat melalui Dinas PU Pemprov Sulut.
“Gugatan ke Pemkot Manado itu salah, karena piham Pemprov pada eksepsi tidak disertakan sebagai turut tergugat, PSPLP yang membangun namun ditolak. Sudah disarankan kepada Pemprov membentuk tim khusus untuk menggugat kembali karena hakim memutuskan tidak melibatkan Pemprov sebagai pihak yang membangun karena Pemkot hanya menetapkan lokasi,” ujar Krisdianto Maradesa.
Lanjut Krisdianto Maradesa, proyek IPAL ratusan miliar rupiah ini harus diselamatkan, pengusaha yang melawan kebijakan pemerintah harus mendapatkan perhatian serius karena pembangunan pembangunan IPAL bertujuan melestarikan lingkungan hidup.
“Semua rumah dan tempat usaha di boulevard tidak memiliki APAL langsung dibuang ke laut. Mereka juga dapat memanfaatkan IPAL dalam kawasan Megamas kalau dibongkar pemerintah akan mengalami kerugian sekitar 60 milliar rupiah. Aneh juga misalnya nanti eksekusi dilakukan, asset negara dieksekusi oleh negara,” tandas Krisdianto Maradesa.
Sementara anggota DPRD Sulut, James Karinda, mewakili pemerintahan provinsi berjanji akan mengundang hearing pihak Megamas dan instansi terkait.
“Nanti kami dari komisi 4 akan mengundang hearing pengelola Megamas, badan lingkungan hidup dan instansi terkait lainnya, akan dicari solusi karena bagaimanapun pembangunan IPAL ini untuk kepentingan masyarakat terutama pada penyelamatan lingkungan dari pencemaran,” terang James Karinda. (AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)