Ratahan – Polemik pengurusan sertifikat tanah melalui Program Nasional (Prona) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus terangkat kepermukaan.
Antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mitra dan pemohon dalam hal ini masyarakat saling tuding terkait adanya oknum calo Prona.
Meski demikian, kepala BPN Mitra Remilin Sinurat kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah melibatkan calon dalam pengurusan Prona.
“Yang ada mungkin dari pemohon yang menggunakan calo dalam mengurus sertifikat Prona, tapi dari kami (BPN, red) tidak pernah melakukan hal seperti yang ditudingkan tersebut,” tegas Sinurat kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Lanjut dia, terhadap informasi-informasi adanya oknum calo Prona, BPN sendiri kerap kena tampias.
“Karena berkembang seperti itu di masyarakat, makanya BPN yang sering kena tampias atau dampak dari ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” ungkap Remilin.
Dirinya pun menegaskan akan menindak tegas apabila ada pihaknya yang melakukan hal tersebut.
“Jika ada pegawai atau staf saya yang melakukan kerjasama dengan calo, maka akan saya tindak tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Tambah Sinurat, untuk pengurusan sertifikat Prona gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun karena sudah dianggarkan melalui APBN. (rulandsandag)