Pertemuan rekonsiliasi iuran wajib PNSD, Pemda, Kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD bersama KPPN Kotamobagu
Boroko, BeritaManado.com – Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Rachmat Pontoh menghadiri pertemuan rekonsiliasi iuran wajib PNSD, Pemda, Kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD bersama KPPN Kotamobagu pada triwulan 1 tahun 2021, bertempat di hotel sutanraja Kotamobagu, Selasa (27/4/2021).
Dikatakan Pontoh, rekonsiliasi iuran wajib ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan yang bertujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS kesehatan, KPPN dengan pemerintah daerah guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid serta untuk meningktakan efektifitas atas penerimaan iuran.
Lanjutnya, pertemuan ini sebagai implementasi penunjang sustainabilitas program jaminan kesehatan nasional (JKN) khusunya dari aspek kolekting iuran,” katanya.
“Dimana sesuai dengan pasal 10 Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial,” sambungnya.
Turut hadir Deputi Direksi Wilayah BPJS kesehatan, kepala KPPN Kotamobagu Urip Burhan, sekertaris Kota Kotamobagu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Sekda Bolsel Marzanzius Arvan, Asisten administrasi umum Bolmong Timur Drs. H. Rusmin Mokoagow, Kepala BPJS cabang Tondano Nara Grace Br Ginting.
(***/Nofriandi Van Gobel)