Peta Minsela.
AMURANG–Belum turunnya rekomendasi Bupati Tetty Paruntu, soal Pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan Atas membuat elemen Minsel angkat suara. Melalui Ketua Panitia Pemekaran Minsela, Rommy Pondaag, SH MH pun angkat suara terkait janji Bupati Minsel.
‘’Mana janji bupati Tetty Paruntu soal rekomendasi Minsela. Ingat kami, bahwa sewaktu panitia mengantar drafnya, bupati Paruntu menjanjikan akan segera dikeluarkan rekomendasinya. Namun demikian, sudah satu tahun lebih kepemimpinannya. Rekomendasi soal pemekaran Minsela belum juga turun,’’ kata Pondaag kepada beritamanado siang tadi.
Menurut Pondaag, ini juga kan janji Bupati Paruntu kepada warga Minsela. Dalam visi dan misi pasangan Paruntu-Tandayu juga menjelaskan, ingin memperjuangkan aspirasi soal Minsela. Namun, apa yang diberikan.
‘’Bahwa, kami panitia tidak menyebut apa-apa soal bupati. Tidak sama sekali, namun kalau benar akan diberikan. Itu juga sangat baik sekali. Supaya, kami panitia dan warga Minsela tak merasa dirugikan belum turunnya rekomendasi tentang Minsela,’’ ungkap Ketua DPC PDIP Minsel ini.
Pernyataan sama disampaikan anggota DPRD dari Dapil II (Motoling Raya, Kumelembuai) Ritta Kawung, SPd. Bahwa, belum turunnya rekomendasi dari Bupati Tetty Paruntu memberikan kesan lain bagi warga Minsela.
‘’Kami ingin penjelasan langsung bupati Paruntu terkait belum turunnya rekomendasi Minsela. Supaya, kami akan jelaskan kepada warga apa saja hambatannya. Apakah karena moratorium masih ada. Ataukah alasan lain,’’ jelas Kawung yang juga berasal dari srikandi Fraksi Pelangi Minsel.
Hentje Paat, Ssos juga ikut bicara soal rekomendasi dan janji Bupati Tetty Paruntu. ‘’Sebagai warga Minsela sangat senang, kalau ibu bupati sudah menandatangani rekomendasi dimaksud. Memang, belum tentu akan langsung dimekarkan. Sebab, masih banyak hal yang akan dilakukan baik panitia maupun Pemkab Minsel sendiri. Maka dari itu,usulnya sebaiknya rekomendasi itu diteken saja. Supaya, warga Minsela senang,’’ ucap Paat.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Alvons Sumenge,SSTP menyebut bahwa bupati Tetty Paruntu tak ingin menghambat soal perjuangan pemekaran Kabupaten Minsela. ‘’Soal belum turunnya, rekomendasi,itu juga berarti masih ada aturan lain yang belum dilengkapi. Olehnya, warga Minsela bisa mengerti. Sebab, bupati yang sangat sibuk ini bukan berarti hanya membiarkan janjinya. Pasti, semuanya akan terealisasi juga,’’ pungkas Sumenge. (and)