Manado, BeritaManado.com – Di bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, perangkat daerah, kepegawaian dan persandia, DPRD menyambut baik program dan kegiatan yang dilaksanakan antara lain berjalannya fungsi pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah kepada kabupaten dan kota melalui rapat kerja dan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara berkala dan pembinaan kepada kepegawaian.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Untuk urusan pemerintahan umum dapat dilihat dengan peningkatan kualitas hubungan forum koordinasi pimpinan daerah sepanjang 2017, namun menjadi rekomendasi, diantaranya pemerintah provinsi Sulawesi Utara selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam hal penyaluran bantuan atau hibah,” terang Ferdinand Mewengkang.
Penempatan aparatus sipil negara (ASN) dalam jabatan agara mempertimbangkan keahlian, latar belakang pendidikan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan ASN.
“Pola rekruitmen tenaga harian lepas (THL) harus sesuai dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta memprioritaskan pengangkatan tenaga guru honorer,” tukas Ferdinand Mewengkang.
Lanjut Ferdinand Mewengkang, DPRD meminta agar segera menyelesaikan permasalahan tapal batas yang ada di provinsi Sulawesi Utara.
“Pemerintah daerah memperjelas status hukum tanah-tanah milik pemerintah daerah serta melakukan pendataan kembali aset-aset milik pemerintah, salah-satunya adalah aset Manado Beach Hotel (MBH),” tandas Ferdinand Mewengkang.
(JerryPalohoon)