Airmadidi – Sejumlah warga perwakilan Desa Watutumou III bersama mantan Plt Hukum Tua Rosnita Kumaunang, mendatangi kantor DPRD Minut sekaligus mempertanyakan hasil rekom dewan ke eksekutif terkait pemberhentian Camat Kalawat.
“Ada tanya itu rekom dewan, sampai sekarang so bagaimana, apa ada depe tindaklanjut atau cuma sampai di rekom?,” ujar seorang warga Watutumou III pada BeritaManado.Com
Menurut mereka, ketidak adilan dari Camat Kalawat sehingga mantan Plt Hukum Tua Rosnita Kumaunang diganti. “Pergantian hukum tua tidak melalui proses yang benar,” ujarnya.
Pantauan BeritaManado.Com sejumlah warga tersebut mempertanyakan hasil rekom dengan menghadap pada Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos.
Kapojos mengakui pihak legislatif hanya bisa memberikan rekomendasi ke pihak eksekutif. “Tindaklanjutnya ada di pihak eksekutif, sekarang sudah jadi kewenangan mereka,” ujar Kapojos. (robintanauma)