Ratahan – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilpres yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (16/7/2014) berlangsung cukup alot.
Saat rekapitulasi berlangsung, saksi dari kedua kubu yakni Parbowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sempat melayangkan kiritikan sekaligus protes mereka kepada pihak KPU.
Saat itu para saksi mengkoreksi beberapa point terkait jumlah suara rusak maupun yang tidak terpakai. Dimana hal itu ditakutkan akan mempengaruhi jumlah suara yang terpakai.
“Kami sempat protes dan mengoreksi terkait beberapa point yang menjanggal, namun ketika dicermati ternyata itu tidak mempengaruhi jumlah suara,” ujar Max Ogotan selaku saksi dari koalisi merah putih.
Diketahui, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres 9 Juli 2014 lalu di Kabupaten Mitra berjalan lancar. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kendala saat KPU menggelar rapat pleno.
Sesuai data yang diperoleh usai pleno, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Hatta menang atas Jokowi-JK dengan presentasi 51 % untuk Prabowo-Hatta dan 49 % Jokowi-JK. (rulandsandag)