Manado – Dalam Rapat Kerja Jajaran Pemerintah Provinsi dengan Bupati/Walikota dan jajarannya dibahas juga khusus mengenai Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi tersebut tersebut menjadi salah satu isu penting prioritas pembangunan Sulut Tahun 2012.
Sarundajang mengatakan bahwa “Reformasi Birokrasi bukan semata-mata pada aspek kesejahteraan seperti menaikkan gaji tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap peraturan menyangkut pengembangan birokrasi pemerintahan,” sebagaimana dikutipKabag Humas Ch. Sumampow, SH.M.Ed selaku Jubir Pemprov Sulut. Secara khusus Sarundajang kembali mengingatkan Bupati/Walikota untuk mematuhi ketentuan tentang Mutasi Jabatan Pejabat.
Menurut Sarundajang, dalam pelaksanaan mutasi atau rolling jabatan harus dihindari Non Job karena hal tersebut memberikan dampak buruk dalam upaya penataan birokrasi. Kecuali pejabat tersebut memintanya dalam pengertian dia melakukan hal-hal yang benar-benar fatal dan menyalahi sumpah jabatannya.
Pemerintah Provinsi akan benar-benar menyeleksi secara ketat usulan-usulan rotasi dan mutasi yang diajukan oleh Pemkab/Pemkot yang menyangkut kewenangan Provinsi dalam hal ini pejabat Eselon II.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bappeda Sulut Noldy Tuerah Ph.D menyampaikan pemaparan tentang MP3EI, Program Percepatan dan perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) serta strategi dan bentuk peran Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian tujuan program-program tersebut. Para peserta rapat sepakat Forum ini akan dilakukan secara rutin paling lama 3 bulan sekali agar semua kendala dan permasalahan dapat dikoorinasikan dan dicarikan jalan pemecahan secara bersama.
Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry Sarundajang Rabu, (25/01) memimpin Rapat Kerja Jajaran Pemerintah Provinsi dengan Bupati/Walikota dan jajarannya yang dilaksanakan di Sutanraja Hotel. Rapat kerja ini adalah untuk menjabarkan Hasil Rapat Kerja dengan Presiden RI terutama mengenai Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Program Prioritas Bidang Kesejahteraan Rakyat termasuk Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. (*)