Tondano – Realisasi program pembangunan di Kabupaten Minahasa dalam bentuk pengerjaan proyek yang sumber dananya berasal dari APBD dan APBN harus mendapatkan pengawasan ketat dari semua pihak. Demikian dikatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Minggu (30/8/2015) siang.
Menurutnya, baik pemerintah, DPRD Minahasa dan aparat penegak hukum agar dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Pemerintah harus mengambil langkah tegas jika ada aparat pemerintahan melakukan penyelewengan dana APBD atau APBD yang dikucurkan pemerintah dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) atau yang sekarang ini dikenal dengan istilah Dana Desa.
“Jika tidak diawasi, bisa saja akan terjadi korupsi dalam suatu proyek yang sebenarnya tujuannya adalah untuk menunjang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, hal yang paling rawan terjadi yaitu pemalsuan dokumen transaksi keuangan seperti kwitansi dan lain sebagainya,” kata Massie. (frangkiwullur)