Bitung – Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) tiga kecamatan di Kota Bitung mulai disusun, Rabu (12/12) di lantai IV kantor walikota. Ketiga RDTR kecamatan yang mulai disusun adalah Kecamatan Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Aertembaga yang dibantu Tim Presentasi CV Sinar Consultant.
“Setiap RTRW kota harus menetapkan bagian dari wilayah
kota yang perlu disusun RDRT dan kita memilih Kecamatan Lembeh Utara dan Selatan serta Aertembaga,” kata Sekkot, Edison Humiang ketika membuka seminar RDTR.
Dipilihnya ketiga kecamatan tersebut menurut Humiang, karena Kecamatan Lembeh Utara dan Selatan serta Aertembaga merupakan kawasan perkotaan atau strategis kota. “Untuk itu Pemkot melalui dinas tata ruang membahas mengenai pemanfaatan ruang yang lebih
rinci serta pengendalian ruang, pernebitan ijin serta menyusun rencana peraturan zonasi/lokasi,” jelas Humiang.
Ia berharap, melalui pelaksanaan penyusunan RDTR akan menjadi pedoman untuk mengatur pelaksanaan pembangunan hingga berlangsung efektif demi terlaksananya pembangunan. “Serta pengembangan terhadap pertumbuhan dan perkembangan Kota Bitung,” katanya.(enk)