Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Polres Bitung kembali menggelar patroli malam untuk mencegah aksi balap liar di sejumlah jalan umum di Kota Bitung, Sabtu (23/4/2022) malam.
Patroli itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK melibatkan Resmob dan Polsek jajaran serta anggota Sat Lantas Polres Bitung.
Patroli dimulai dari Jalan AA Maramis dengan menyisir sejumlah lokasi, yakni depan SMK Negeri 1 dan 2 serta depan Rumah Dinas Wali Kota yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar oleh sekelompok anak muda.
Kemudian sejumlah wilayah di Pusat Kota Kecamatan Maesa dan Jalan SH Sarundajang atau 46 juga tidak luput dari sasaran patroli malam.
Hasilnya, ada empat unit kendaraan bermotor roda dua diberikan sanksi berupa tilang dan dua unit diamankan karena menggunakan kenalpot non standar atau racing, tanpa plat nomor , tanpa kaca spion serta pengendaranya anak muda yang tidak menggunakan helm dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami juga membubarkan kerumunan anak-anak muda yang membawa kendaraan ugal-ugalan di Jalan 46,” kata Awaludin.
Balap liar sendiri kata Awaludin, adalah pengeluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat ke pihaknya. Baik lewat media sosial maupun laporan langsung melalui aplikasi soal kebisingan kenalpot racing dan balap liar.
Dirinyapun berharap, para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan ijin berkendara kepada anak-anaknya, terutama dimalam hari serta mengawasi onderdil yang digunakan jangan sampai tidak sesuai standar.
“Ini masih suasana ibadah bulan Puasa, mari saling menghormati saudara-saudara kita yang sementara menjalankan Puasa. Mari jaga keamanan agar warga bisa nyaman menjalankan ibadah Puasa,” katanya.
(abinenobm)