Penenggelaman delapan kapal illegal fishing di perairan Kema Minut
Bitung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali melakukan aksi penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, Selasa (18/8/2015). Kali ini ada 38 kapal yang ditenggelamkan serentak di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kota Bitung.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing kali ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-70. Dimana 38 kapal yang ditenggelamkan merupakan hasil tangkapan KKP berjumlah 21 kapal, TNI AL 12 kapal dan Polri 5 kapal.
“Lokasi penenggelaman dilakukan di Pontianak sebanyak 15 kapal, Kota Bitung sebanyak 8 kapal, Belawan sebanyak 3 kapal, Ranai sebanyak 5 kapal, Tarempa sebanyak 3 kapal dan Tarakan sebanyak 4 kapal,” kata Saksono.
“Kapal yang ditenggelamkan sudah melalui persidangan dan mengacu pada Pasal 76A Undang Undang Nomor 45 tahun 2009 dan di Kota Bitung penenggelaman kita lakukan di perairan Kema Minut,” katanya.(abinenobm)