MANADO – Ratusan massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menggugat yang terdiri dari Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria (KPPA) Sulut, Partai Rakyat Demokrasi (LMND) Manado, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Minahasa, Serikat Rakyat Sumompo, Koalisi Rakyat Lingkar Tambang (KRLT) Likupang, Senin, (12/12) tadi “menduduki” Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Perwakilan massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Drs. M. M. Onibala, MSi. Dalam pertemuan yang alot tersebut
Koalisi Rakyat Menggugat yang dipelopori oleh Benny Rhamdani menyatakan sembilan tuntutan untuk dipenuhi pemerintah.
Pernyataan tersebut adalah:
1. Hentikan industri tambang asing.
2. Berikan tanah untuk rakyat sekarang juga.
3. Jamin kepemilikan tanah rakyat dengan sertifikasi gratis.
4. Hentikan pengelolahan kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing.
5. Cabut semua kontrak karya tambang yang merugikan rakyat.
6. Hentikan semua aktifitas pertambangan pasir/biji besi yang ada di Sulut.
7. Batalkan semua kepemilikan tanah pribadi warisan kolonialisme Belanda.
8. Kembalikan tanah-tanah rakyat yang diambil oleh kepentingan pemodal besar.
9. Menuntut pemerintah daerah mengusulkan pencabutan UU yang menguntungkan kepentingan modal asing dan UU yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 45.
Dari hasil pertremuan tersebut Rhamdani mengatakan supaya pemerintah membuat tim untuk mengatasi mafia tanah yang ada di Sulut. Dari pernyataan Rhamdani mengakui pemrov telah membuat tim untuk mengungkap permasalahan tanah tersebut, tetapi pihaknya belum merasa puas dikarenakan dalam tim tersebut tidak disertai oleh perwakilan masyarakat yang menurutnya murni aspirasi masyarakat.
“Tim yang didalamnya sudah terbentuk dari perwakilan BPN, DPRD Sulut dan pemerintah menurut kami belum cukup kami minta agar perwakilan rakyat disitu, siapa yang mewakili rakyat, DPR juga belum tentu,” ujar Rhamdani.
Lebih lanjut Rhamdani mengkritisi lembaga yang masuk dalam tim mengatakan, “BPN duduk disitu, dorang itu yang torang bilang “bandit”, masakan dorang tu duduk disitu, jadi harus ada wakil rakyat, tadi disepakati bahwa KPPA Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria sebagai LSM yang konsern berjuang bersama saudara-saudara (pendemo) akan menjadi bagian dari tim yang dibentuk oleh gubernur, ini adalah keberhasilan kita,” ujarnya
Lebih lanjuta ia mengatakan, “Masih belum cukup, karena yang torang hadapi ini adalah bandit, adalah bajingan-bajingan, yang torang hadapi ini adalah orang-orang yang selalu menghianati hukum, maka harus ada upaya penegakkan hukum, maka torang minta tadi kejaksaan dan kepolisian daerah masuk dan menjadi bagian dalam tim dan itu sudah disutujui,” kata Rhamdani. (jrp)