Bitung – Ratusan warga binaan Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung menerima remisi HUT ke-73 RI, Jumat (17/08/2018).
Pemberian remisi itu dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban didampingi Wakil Wali Kota, Maurits Mantir secara simbolis menyerahkan surat keputusan MenkumHAM terkait remisi dalam rangka HUT ke-73 RI.
Wali kota saat membacakan sambutan MenkumHAM memberi apresiasi kepada Pemda yang turut mengambil bagian membina warga tahanan.
Ia berharap perilaku dari semua Narapidana semakin baik agar secepatnya kembali bermasyarakat.
Sesuai laporan Kalapas Klas IIb Tewaan Kota Bitung, Danang Agus Triyanto, jumlah penerima remisi HUT ke-73 RI ada 191 orang Napi, dengan satu orang mendapatkan remisi I atau bebas sedangkan remisi umum II sebanyak 190 orang.
“Adapun remisi umum II terdiri dari 35 orang satu bulan, 23 orang dua bulan, 63 orang tiga bulan, 40 orang empat bulan, 25 orang lima bulan dan empat orang enam bulan,” kata Danang.
(abinenobm)