
Minut, BeritaManado.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Desa, berupa dana segar sejumlah Rp920 juta.
Dana tersebut akan dibagikan kepada 13 desa berupa bantuan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sedangkan 9 desa diantaranya juga akan menerima bantuan masing-masing Rp30 juta untuk usaha ekonomi masyarakat (UEM) untuk usaha kelompok.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bobby Najoan SH melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Diana Rumambi.
“Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi pemberdayaan masyarakat. Selain penyertaan modal Bumdes yang didapat dari dana desa Kementerian juga memberikan bantuan khusus bagi Bumdes yang mulai berkembang. Bantuan ini tinggal menunggu proses pencairan karena telah diajukan pekan yang lalu,” terang Kabid Diana belum lama ini.
Ditambahkan Rumambi, sebagai persyaratan desa penerima adalah, Bumdes benar-benar ada memiliki kegiatan dan mulai berkembang, memiliki SK pendirian, ADRT dan Perdes.
Sementara menurut data penerima bantuan di antaranya, adalah Desa Kolongan Tetempangan, Kolongan Kecamatan Kalawat, Darunu, Talawaan Atas, Kauditan 1, Kauditan 2, Kema 2, Kokoleh 2, Termal, Patokaan.
(***/FindaMuhtar)