Penyerahan berita acara langsung oleh Bupati Minut.
Airmadidi-Bertempat di pendopo Kantor Bupati Minut, Rabu (2/12/2015) dilakukan pengambilan sumpah janji ASN lingkup Pemkab Minut oleh Bupati Drs Sompie Singal MBA.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Drs Aldryn Posumah MSi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan UU no 33 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Minut di Provinsi Sulut, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yang tujuannya sebagai pembinaan ASN agar melaksanakan tugas penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, berdaya guna dan sadar akan tanggungjawab sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Sasarannya agar sebagai unsur aparatur sipil memiliki aklak mulia, bersih tidak terlibat KKN. Pesertanya 682 ASN yang mengambil berita acara yang sudah diangkat sumpah janji dan 603 ASN mengambil sumpah janji,” jelas Posumah.
Usai mengambil sumpah janji, Bupati Sompie Singal melakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan Kadis Damkar Arnolus Wolajan, Kaban BKDD Minut Drs Aldryn Posumah MSi serta rohaniawan.
“Pengambilan sumpah janji adalah bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku dan penting karena merupakan bentuk ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau institusi tapi kepada Tuhan. Saya ingatkan seluruh ASN menjaga sumpah janji yang telah diucapkan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga mengingatkan ASN bahwa pembocoran rahasia jabatan dan rahasia negara adalah bentuk pelanggaran terhadap sumpah janji yang diucapkan. “Ini juga beban karena ASN terikat aturan dan harus menjadi contoh bagi orang lain. Saya mau kita mencintai pekerjaan sehingga menghasilkan karya yang lebih baik terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” timpanya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKBMD Max Silinaung dan Kepala Bank Sulut Go Cab. Airmadidi Alexander Wonte yang turut menyerahkan 300 Kartu Pegawai Elektronik.(Finda Muhtar)
Bupati Minut Sompie Singal mengambil sumpah janji ASN.