Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghimbau masyarakat penerima beras sejahtera (Rastra) agar melapor jika mendapat beras tak layak konsumsi.
“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan, sehingga pihak Bulog juga dapat menjaga kualitas rastra yang disalurkan,” ujar Kabag Ekonomi Pemkab Minut Tati Thayeb Rabu (7/7/2017).
Sementara itu, untuk penyaluran Rastra triwulan II, Asisten II Allan Mingkid telah menurunkan tim untuk memeriksa kualitas beras.
Menurut Mingkid, beras yang akan disalurkan kali ini berkualitas baik dan layak konsumsi.
“Saat ini sedang disalurkan oleh perangkat desa kepada masyarakat penerima untuk bulan Mei,” kata Mingkid.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat mengeluhkan kualitas beras pada triwulan I yang bermutu tidak baik, bahkan nyaris tidak layak konsumsi.
“Jika mendapat beras tidak layak konsumsi, warga harus melapor. Dan pihak Bulog juga siap mengganti beras tersebut dengan disertai bukti kondisi beras,” pungkas Mingkid.(findamuhtar)