BITUNG—Dugaan penjualan jatah beras miskin atau raskin Kota Bitung ke luar daerah langsung direspon pihak Polres Bitung. Buktinya menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, penyelidikan kini telah mengarah ke sejumlah oknum yang terlibat di dalam penjualan ilegal raskin.
“Salah satu yang menjadi target penyelidikan adalah oknum kontraktor angkutan raskin berinisial Ny alias Nyong warga Kelurahan Girian Indah kompleks Mangga Dua yang diduga menjadi otak penjualan raskin secara ilegal,” kata Bayu, Jumat (6/1).
Selain Nyong, menurut Bayu, penyelidikan juga mengarah kepada oknum pejabat kepala gudang Dolog Kota Bitung, VH alias Ventje yang diduga ikut memback up praktek penjualan raskin tersebut.
“Yang jelas masalah dugaan penjualan raskin ilegal tersebut terus kita seriusi dan kini penyelidikan mengarah kepada kedua oknum yakni Ny dan VH,” katanya.
Ia juga membenarkan jika pihaknya kini telah mulai melakukan identifikasi barang bukti atau sampel beras raskin serta karung yang menjadi kemasannya. “Kalau ditemukan bukti mereka menjual raskin secara ilegal, pasti saya pidanakan,” tegas Satake.(en)