Manado – Kebijakan KPU memperpanjang waktu pendaftaran khusus daerah hanya memiliki satu pasang atau tidak memiliki pasangan calon di Pilkada dinilai tidak efektif oleh anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit.
Menurut legislator Golkar ini keputusan tidak mengajukan pasangan calon di Pilkada adalah hak partai politik.
“Itu bagian dari hak dan strategi partai politik. Keputusan tidak mengusung harus bisa dipahami oleh pemerintah dan KPU”, ujar Raski Mokodompit kepada beritamanado.com, Senin (10/8/2015).
Lanjut Mokodompit, jika nantinya beberapa daerah tidak bisa menggelar Pilkada tidak bisa dinilai sebagai kegagalan demokrasi.
“Misalnya, tujuh daerah itu tetap tidak bisa menggelar Pilkada, itu bukanlah kegagalan demokrasi dan bukan representasi Indonesia keseluruhan”, tuturnya. (jerrypalohoon).