MANADO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2017 sudah melalui proses paripurna dan pembahasan komisi-komisi di DPRD Kota Manado.
Informasi yang diterima BeritaManado.com proses pembahasan yang berlangsung di masing-masing komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru berjalan alot.
Bahkan disinyalir, di komisi tertentu proses pembahasan berlangsung tertutup dan dibawah tekanan para wakil rakyat, meskipun belum diketahui secara pasti apa alasannya.
“Kalau pembahasan so tertutup dan tidak bisa diikuti teman-teman pers ada apa,” celoteh Stefen salah satu warga yang kebetulan berkunjung ke DPRD saat proses pembahasan komisi berlangsung.
Tidak itu saja, ada indikasi bahwa, oknum anggota DPRD ngotot meminta penambahan kegiatan dan anggaran untuk dimasukan ke dalam APBD 2017, yang mungkin tidak terakomodir saat proses pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Pemkot.
“Jangan sampai ada mafia anggaran di DPRD Kota Manado, yang nantinya dapat merugikan Pemerintah dan Masyarakat yang akan merasakan dampaknya untuk pembangunan daerah tahun 2017 mendatang,” ujar Stanley F tokoh pemuda Kota Manado.
Dari data terakhir angka KUA-PPAS yang ditanda tangani Walikota Manado dan pimpinan DPRD hampir menyentuh Rp 1,5 triliun.
Angka ini telah melalui proses pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado, dan disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2017 sebesar Rp1,47 triliun.(MichaelCilo)