
TOMOHON, beritamanado.com – Robert Pelealu SH MH dan Kolonel Laut Franciskus Hermanus Angelo Soekirno dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di KPU Kota Tomohon dalam Pilwalkot Tomohon Desember mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon di Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis (21/08/2020) dipimpin Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi anggota Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertine Pijoh SE dan Jacobus Wowor SH.
“Ini merupakan momentum sejarah di Kota Tomohon saat kami melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi sebab akan diketahui apakah dapat melanjutkan mendaftaran diri atau tidak,” ungkap Lasut saat membuka rapat pleno terbuka.
Dalam rapat pleno ini terungkap jumlah syarat dukungan bapaslon perseorangan yang mengusung hastag RoSe ini yakni 7.097. Jumlah dukungan bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat Kota (berdasarkan berita acara Model C7-KWK Perseorangan) adalah 4.755.
Sementara jumlah dukungan bakal pasangan capon Perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kota pada masa perbaikan (berdasarkan berita acara Model BA.7-KWK Perseorangan Perbaikan) berjumlah 3.301 sementara jumlah sebaran yang memenuhi syarat adalah lima dan jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat (poin 2 + 3) adalah 8.056.
“Bakal pasangan calon perseorangan dapat melakukan pendaftaran,” tandas Robby Golioth ST, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon.
Hadir dalam rapat pleno yang menerapkan protokol kesehatan ini Komisioner Bawaslu Tomohon Irvan Dokal, LO bapaslon perseorangan Philip Karamoy, Yoppy Pangemanan dan John Tampati serta lima PPK yang ada di Kota Tomohon.
(redaksi)