Tahuna – Setelah tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Tingkat Kecamatan selesai, kini jadwal tahapan perhitungannya ditinggkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe yang digelar, Rabu (16/7/2014). Pleno ini sendiri dimulai sekitar pukul 9.30 Wita bertempat di aulah Mapolres Sangihe.
Pantauan beritamanado, sampai pukul 15.00 Wita baru 6 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang selesai diplenokan dari 15 PPK yang ada di Kabupaten Sangihe.
“Rapat pleno dimulai hari ini sampai besok karena sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam PKP, dan sejak tadi pagi sampai sekarang baru 6 PPk yang sudah selesai, agak lambat disebabkan adanya ketidak cocokan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) anatar KPU, Panwas dan Saksi yang ada sehingga dilakukan pencocokan data dulu.” jelas S Sinadia Ketua KPUD Sangihe disela-sela pleno.
Ditambahkannya, ketidak cocokan DPT ini tidak mempengaruhi perolehan suara kedua calon, karena ada kesalahan pemahaman tentang DPT yang lama dengan yang baru, dimana ada PPK yang masih mengunakan DPT lama.
“Ketidak cocokan DPT tadi pagi itu tidak mempengaruhi perolehan suara kedua calon, dan semua data yang ada sudah sama dengan para saksi dan panwas,” ungkapnya sambil mengatakan jika hari ini belum selesai maka pleno akan dilanjutkan besok sesuai dengan tahapan karena jadwal rapat pleno di Provinsi nanti akan dilaksanakan tanggal 18-19 Juli.(gun)