Amurang – Meski Rapat paripurna sempat di skors hamper satu jam, pihak DPRD Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya menyetujui Rancangan APBD Minsel tahun 2015. Persetujuan tersebut melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan hingga malam hari Senin 30 November kemarin yang dipimpin Ketua Jenny Johana Tumbuan yang dilanjutkan Wakil Ketua Rommy Pondaag.
Hujan interupsi memaksa pimpinan rapat sidang memberikan jedah waktu untuk dilaksanakan pembicaraan bersama pimpinan komisi, dan fraksi, serta Badan Anggaran (Banggar).
Rapat paripurna akhirnya dilanjutkan kembali setelah hampir satu jam di skors. Hasil percakapan dan komunikasi politik membuahkan kesepakatan sehingga rapat tersebut dilanjutkan.
Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi selaku Sekretaris Banggar turut melaporkan hasil pembahasan Banggar terkait Ranperda APBD MInsel tahun 2016. “Hasil pembahasan Badan anggaran tersebut disetujui oleh 5 fraksi dan semua anggota DPRD Minsel,” ujar Tampi.
Sementara itu Bupati Tetty Paruntu dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD maupun TAPD Pemkab Minsel yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Minsel 2016.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Minahasa Selatan terhadap Ranperda APBD 2016 tersebut. Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama Ranperda APBD ini, selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Sulut untuk dievaluasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai APBD Minsel 2016. (sanlylendongan)