Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil Rabu, (14/03) memimpin rapat pemaparan Laporan capaian kinerja (LAKIP) dilingkungan SKPD Provinsi Sulut Tahun 2011 serta pemantapan kinerja Tahun 2012.
Diawal rapat Kansil menegaskan agar para pejabat dilingkungan Pemprov untuk segerah melaporkan pajak pribadinya.
“Saya harap para pejabat Eselon II dan III ini besok dapat memberitahukan pajak pribadinya. Mohon ini sebagai warga negara yang baik supaya kita jadi pola anutan bagi masyarakat,” ujar Kansil.
Ia juga menegaskan agar disetiap SKPD tidak lagi menunggak keuangan serta pajak selama 24 jam.
“Jadi pajak saat diterima pagi disetor siang, siang diterima sorenya harus disetor. Karena kalau kita menunggak pajak itu menyalahi aturan dan diharapkan Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor mesti tau tiap hari pajak itu,” katanya.
Menariknya saat digelar rapat penyampaian LAKIP tersebut, aliran listrik di kantor ruang Mapaluse tiba-tiba padam. Rapatpun sempat terhenti sejenak. Rapatpun akhirnya ditunda pada besok hari. (jrp)